Nadiem Makarim Diperiksa Kejaksaan Agung Terkait Kasus Korupsi Laptop Chromebook

Nadiem Makarim Diperiksa Kejaksaan Agung Terkait Kasus Korupsi Laptop Chromebook

ngehitsnow.id – Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim hadir di Kejaksaan Agung pada hari Senin (23/6/2025) untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam dugaan kasus korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook.

Kedatangannya ini berkaitan dengan penyidikan kasus pengadaan bernilai Rp 9,9 triliun yang sedang dalam proses pemeriksaan oleh penyidik.

Kedatangan Nadiem di Kejaksaan Agung

Nadiem Makarim tiba di Lobi Gedung Bundar Jampidsus Kejaksaan Agung sekitar pukul 09.09 WIB. Ia mengenakan kemeja panjang berwarna cokelat dan membawa tas hitam besar, didampingi oleh empat pengacara.

Saat memasuki gedung, senyum Nadiem kepada awak media pun tak diiringi dengan komentar apapun. Momen ini menjadi sorotan mengingat dugaan keterlibatannya dalam pengadaan laptop Chromebook senilai Rp 9,9 triliun.

Kehadirannya dianggap penting dalam memberikan klarifikasi mengenai fungsi pengawasan selama proses pengadaan tersebut.

Keterangan dari Kejaksaan Agung

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, menjelaskan bahwa pemeriksaan kepada Nadiem sangat berkaitan dengan peran pengawasan yang dijalankannya. “Tentu sangat berkaitan dengan bagaimana fungsi-fungsi pengawasan yang dilakukan oleh yang bersangkutan terhadap jalannya pelaksanaan dari pengadaan Chromebook ini,” ucap Harli.

Sebelumnya, pihak Kejaksaan Agung juga telah memeriksa sejumlah staf yang terkait, termasuk mantan Stafsus Mendikbudristek, Fiona Handayani, dan Konsultan, Ibrahim Arief.

Namun, Jurist Tan, eks Stafsus Nadiem lainnya, saat ini belum bisa diperiksa karena sedang berada di luar negeri.

Status Kasus dan Penghitungan Kerugian Negara

Kasus pengadaan laptop ini baru-baru ini diangkat statusnya dari penyelidikan ke penyidikan pada tanggal 20 Mei 2025. Menurut Harli Siregar, langkah ini diambil melalui surat perintah penyidikan yang valid.

Hingga saat ini, belum ada tersangka yang ditetapkan dalam kasus ini. Penyidik masih mendalami situasi untuk menentukan angka kerugian keuangan negara yang belum ada kepastian.

BACA JUGA:  Port FC Taklukkan Persib Bandung di Pembuka Piala Presiden 2025

Diketahui, anggaran untuk pengadaan laptop Chromebook ini sangat besar, mencapai Rp 9,9 triliun, sehingga penyelidik berkewajiban memastikan kejelasan dan keakuratan angka kerugian yang mungkin terjadi.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *