KPK Tetapkan Lima Tersangka Kasus Korupsi Proyek Jalan di Sumut

KPK Tetapkan Lima Tersangka Kasus Korupsi Proyek Jalan di Sumut

ngehitsnow.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam suatu kasus korupsi proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara. Penetapan ini dilakukan menyusul operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 26 Juni 2025.

Di antara lima tersangka tersebut terdapat kepala dinas dan beberapa pejabat lainnya yang terlibat, dengan total nilai proyek yang diduga terkait korupsi mencapai Rp231,8 miliar.

Identifikasi Tersangka

KPK merilis nama lima orang yang terlibat dalam kasus ini, termasuk Topan Obaja Putra Ginting, yang menjabat sebagai Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut. Selain dia, ada Rasuli Efendi Siregar yang merupakan Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR dan juga berperan sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Tiga tersangka lainnya adalah Heliyanto, yang menjabat sebagai PPK Satker PJN Wilayah I Provinsi Sumut, M. Akhirun Efendi Siregar selaku Direktur Utama PT DNG, dan M. Rayhan Dulasmi Pilang sebagai Direktur PT RN. Informasi ini dirilis dalam sebuah konferensi pers oleh Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu.

Proses OTT dan Jumlah Proyek

Pada malam 26 Juni 2025, KPK melakukan dua operasi tangkap tangan yang difokuskan pada proyek-proyek di Dinas PUPR dan Satuan Kerja Pembangunan Nasional (PJN) Wilayah 1 Sumut. Dalam penjelasannya, Asep menyebut bahwa pihak swasta, termasuk PT DNG dan PT TN, diduga terlibat dalam penyuapan untuk memenangkan lelang proyek.

Nilai total proyek yang menjadi perhatian KPK adalah sebesar Rp231,8 miliar. Terdapat laporan penarikan uang sekitar Rp2 miliar yang diyakini akan disalurkan kepada pihak-pihak tertentu sebagai bagian dari praktik korupsi yang terjadi.

Latar Belakang Tersangka Utama

Topan Obaja yang baru menjabat sebagai Kadis PUPR Sumut sejak 24 Februari 2025, dikenal memiliki kedekatan dengan Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution. Sebelumnya, ia bertugas di Dinas Sumber Daya Air serta Bina Marga dan Bina Konstruksi Kota Medan saat Bobby menjabat sebagai Wali Kota.

BACA JUGA:  Kemenangan Gemilang Jepang Atas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Kedekatan Topan dengan Bobby menjadikan penetapan sebagai tersangka ini mengejutkan banyak pihak, terutama masyarakat yang berharap akan adanya transparansi dan pengelolaan yang baik terhadap proyek pembangunan di daerah. Kasus ini kembali menekankan pentingnya pengawasan yang ketat dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *