ngehitsnow.id – Jaksa Penuntut Umum menuntut Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto dengan hukuman penjara selama tujuh tahun. Hasto dituduh terlibat dalam merintangi penyidikan serta menyuap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan terkait kasus pergantian antarwaktu anggota DPR.
Detail Kasus dan Tuduhan
Hasto Kristiyanto, sebagai Sekjen PDIP, dituduh terlibat aktif dalam merintangi penyidikan dugaan suap pergantian antarwaktu anggota DPR yang melibatkan Harun Masiku. Jaksa KPK menganggap tindakan Hasto telah menghalangi proses hukum dan menyebabkan Harun Masiku belum tertangkap hingga saat ini.
Jaksa mengungkap bahwa Hasto memberikan instruksi kepada Harun Masiku untuk merendam handphone miliknya agar sulit terlacak oleh KPK ketika operasi tangkap tangan berlangsung pada 8 Januari 2020. Tak hanya itu, Hasto juga mengarahkan Harun Masiku untuk tetap berada di kantor DPP PDIP agar tidak terdeteksi oleh pihak berwenang.
Dalam situasi ini, Hasto Kristiyanto dan orang-orang kepercayaannya, Donny Tri Istiqomah dan Saeful Bahri, diduga berperan aktif dalam praktik suap kepada Wahyu Setiawan. Tindakan ini disinyalir bertujuan untuk mempercepat proses penetapan pergantian antarwaktu anggota DPR yang berkaitan dengan Harun Masiku.
Pengakuan dan Komentar Jaksa
Jaksa KPK menyatakan memiliki bukti yang cukup untuk membuktikan kesalahan Hasto di pengadilan. Dalam persidangan, jaksa menyampaikan, ‘Menuntut agar supaya majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta memutuskan menyatakan Terdakwa Hasto Kristiyanto telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mencegah atau merintangi langsung atau tidak langsung penyidikan perkara korupsi dan melakukan korupsi.’
Dalam tuntutan tersebut, jaksa menambahkan, ‘Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa dengan pidana penjara selama 7 tahun.’ Ini menunjukkan keseriusan KPK dalam menanggapi kasus-kasus korupsi yang melibatkan pejabat publik.
Pihak kejaksaan meyakini bahwa penegakan hukum ini merupakan langkah penting untuk membersihkan praktik korupsi di level pemerintahan. Mereka berharap hukum dapat ditegakkan secara adil tanpa adanya intervensi dari pihak manapun.
Dampak dan Harapan Masyarakat
Kasus Hasto Kristiyanto menjadi sorotan publik dan menimbulkan keprihatinan akan korupsi di kalangan pejabat pemerintah. Aktivis dan masyarakat sipil berharap hukuman tegas bagi Hasto dapat memberikan efek jera dan menegaskan bahwa tidak ada satupun yang kebal hukum.
Sementara sistem hukum Indonesia menghadapi tantangan yang besar, banyak harapan agar bisa menjadi lebih transparan dan akuntabel. Jika terbukti bersalah, ini bisa menjadi momentum bagi pemerintahan untuk memperkuat upaya pemberantasan korupsi di masa depan.
Dalam konteks ini, Hasto dan kasus Harun Masiku menjadi contoh nyata tantangan dalam memperjuangkan keadilan dan integritas di dunia politik. Masyarakat terus memantau perkembangan kasus ini dengan harapan akan adanya reformasi yang lebih lanjut.