Jokowi Berkomentar Tentang Izin Tambang Nikel di Pulau Gag: Isu Lingkungan Mendapat Perhatian

Jokowi Berkomentar Tentang Izin Tambang Nikel di Pulau Gag: Isu Lingkungan Mendapat Perhatian

ngehitsnow.id – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memilih untuk tidak banyak berkomentar terkait perizinan tambang nikel PT GAG di Pulau Gag, Raja Ampat, yang berlaku sejak tahun 2017.

Ia menyebut isu itu sebagai masalah teknis yang sudah ditangani oleh kementerian, menegaskan bahwa jika tambang merusak lingkungan, aktivitasnya harus dihentikan.

Izin Tambang Nikel di Pulau Gag

Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT GAG Nikel diterbitkan pada tahun 2017, di mana Jokowi menjabat sebagai Presiden untuk periode pertamanya.

IUP ini semakin menyita perhatian karena berpotensi berdampak negatif terhadap lingkungan di kawasan indah Raja Ampat.

Jokowi menekankan bahwa keputusan terkait izin tersebut berada di jalur kementerian. “Di kementerian. Itu masalah teknis. Itu sudah diberikan izin sejak lama perpanjangannya di kementerian,” katanya di kediamannya di Solo.

Misteri mengenai izin tambang ini memiliki sejarah panjang, dimulai dari masa pemerintahan Orde Baru di mana PT GAG Nikel telah mendapakan kontrak karya.

Dampak Lingkungan dan Respons Jokowi

Isu pencemaran lingkungan akibat aktivitas tambang menjadi kekhawatiran bagi masyarakat. Jokowi mengakui belum mendapatkan informasi langsung mengenai kondisi lapangan.

“Tapi kalau mengganggu lingkungan, kalau perlu disetop ya setop, kalau perlu dicabut ya dicabut,” cetusnya, menunjukkan keprihatinan terhadap masalah lingkungan.

Pernyataan ini mengindikasikan bahwa meskipun ia tidak menjawab langsung soal perizinan, ia tetap peduli terhadap dampak yang mungkin ditimbulkan.

Jokowi menegaskan pentingnya memperhatikan kelestarian lingkungan dalam setiap kebijakan yang ada.

Sejarah Izin Tambang dan Kebijakan

Sejarah izin tambang nikel di Pulau Gag bermula dari kontrak karya yang dikeluarkan pada tahun 1998 pada akhir masa kepresidenan Soeharto.

Kontrak tersebut mengalami pembaruan berkat adanya perubahan kebijakan di era pemerintahan selanjutnya, yang membawa sejumlah pengecualian.

BACA JUGA:  Olahraga Ringan di Rumah: Aktivitas Seru untuk Akhir Pekan

Pertumbuhan izin tambang nikel di kawasan ini menunjukkan dinamika politik dan kebijakan yang selalu berubah.

IUP di Pulau Gag baru diterbitkan pada tahun 2017, dan yang terbaru adalah perpanjangan yang dilakukan pada tahun 2023.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *