ngehitsnow.id – Nadiem Makarim, yang sebelumnya menjabat sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, memberikan penjelasan terkait isu panas tentang pengadaan laptop baru-baru ini. Dia menegaskan bahwa kepatuhan pada prinsip transparansi dan akuntabilitas adalah hal yang sangat utama dalam setiap tahapan pengadaan.
Dalam konferensi pers yang berlangsung, Nadiem menyatakan bahwa semua langkah dalam proses pengadaan dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Dia juga mencatat bahwa kementerian yang dipimpinnya sudah sangat berhati-hati untuk memastikan tidak ada penyimpangan yang terjadi.
Kronologi Kasus Pengadaan Laptop
Kasus pengadaan laptop di Kemdikbud akhirnya menarik perhatian banyak pihak setelah terkuak dugaan penyimpangan dalam prosesnya. Laptop-laptop ini awalnya akan digunakan untuk mendukung pembelajaran jarak jauh yang diharuskan selama pandemi.
Namun, dugaan bahwa ada ketidakberesan dalam pemilihan vendor serta harga yang ditawarkan langsung menjadi sorotan. Hal ini menimbulkan berbagai protes, terutama dari masyarakat yang menuntut penjelasan lebih jelas mengenai pengelolaan anggaran yang seharusnya transparan.
Tanggapan Nadiem Makarim
Nadiem Makarim mengklaim bahwa kementeriannya telah melakukan audit secara menyeluruh terkait pengadaan tersebut. Dia menambahkan bahwa semua prosedur yang berlaku telah diikuti dan dokumentasi setiap tahap telah dengan baik dilaksanakan.
Salah satu hal krusial yang ditekankan adalah komitmen kementerian untuk terbuka terhadap pengawasan oleh pihak berwenang. Dia juga mengungkapkan bahwa transparansi adalah fondasi untuk membangun kepercayaan masyarakat.
Dampak dari Penyelidikan Kejagung
Terkait dengan penyelidikan ini, Kejaksaan Agung menyatakan bahwa ada indikasi pemufakatan jahat dalam proses pengadaan, termasuk pengarahan yang tidak wajar agar tim teknis menyiapkan kajian pengadaan laptop dengan alasan pendidikan. Hal ini menciptakan skenario yang menunjukkan seolah-olah penggunaan laptop berbasis Chrome sangat diperlukan.
Namun, lembaga tersebut menyebutkan bahwa hasil uji coba sebelumnya menunjukkan bahwa penggunaan Chromebook tidak efektif untuk tujuan pembelajaran. Meskipun demikian, pengadaan ini dikabarkan menguras anggaran hingga Rp9,9 triliun.