Kejaksaan Agung Selidiki Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook oleh Kemendikbudristek

Kejaksaan Agung Selidiki Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook oleh Kemendikbudristek

ngehitsnow.id – Kejaksaan Agung Indonesia kini tengah menyelidiki dugaan korupsi dalam pengadaan laptop Chromebook yang dilakukan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Mantan Menteri Nadiem Makarim pun telah memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus yang menghebohkan ini.

Kasus ini mencuat berkaitan dengan pengadaan yang berlangsung dari tahun 2019 hingga 2022 dengan total anggaran mencapai Rp 9,9 triliun. Saat ini, Kejaksaan Agung masih mendalami proses pengadaan serta pihak-pihak yang terlibat.

Detail Pemeriksaan Nadiem Makarim

Nadiem Makarim menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar Kejaksaan Agung pada 23 Juni 2025. Pemanggilan ini merupakan tindak lanjut dari surat resmi yang dikirimkan oleh tim penyidik pada 17 Juni 2025.

Proses pemeriksaan ini bertujuan untuk menyelidiki dugaan korupsi dalam proyek digitalisasi pendidikan, khususnya dalam pengadaan laptop Chromebook dengan anggaran yang cukup besar. Salah satu isu yang mencuat adalah perubahan spesifikasi laptop yang dianggap tidak sesuai dengan kebutuhan sekolah-sekolah di Indonesia.

Saksi dan Proses Penyidikan

Dalam rangka penanganan kasus ini, Kejaksaan Agung telah memeriksa dua saksi, termasuk anggota Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah. Harli Siregar, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, mengatakan bahwa keterangan dari para saksi ini diharapkan dapat memperkuat bukti dan melengkapi berkas penyidik.

Fiona Handayani, mantan staf khusus Nadiem Makarim, juga telah menunjukkan sikap kooperatif selama proses penyidikan. Menurut kuasa hukumnya, Fiona selalu siap memberikan keterangan dan membantu proses penyidikan tanpa menutupi informasi yang relevan.

Langkah Kejaksaan Agung Selanjutnya

Kejaksaan Agung juga telah mengonfirmasi bahwa mereka sedang memeriksa vendor yang terlibat dalam pengadaan laptop Chromebook. Harli Siregar mengungkapkan bahwa pihaknya mencari tahu mengenai teknis pengadaan yang dilakukan serta keterlibatan berbagai vendor dalam proses tersebut.

BACA JUGA:  Pasar Kripto Tertekan Usai Konflik Iran dan Israel, Apa Kata Para Analis?

Selain itu, Kejaksaan Agung tengah berupaya menemukan pejabat yang menunjuk Ibrahim Arief sebagai konsultan dalam proyek ini. Proses klarifikasi ini penting untuk memahami mekanisme pengadaan dan menentukan siapa yang bertanggung jawab atas setiap langkah yang diambil.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *