ngehitsnow.id – Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian, mengungkapkan kekhawatirannya mengenai sistem penerimaan murid baru (SPMB) untuk tahun ajaran 2025-2026. Ia menyoroti praktik jual beli kursi dan pungutan liar yang masih menjadi masalah di dalam proses SPMB.
Lalu menerima banyak keluhan dari orang tua siswa yang merasa dirugikan, yang mendesak perlunya evaluasi serius untuk sistem yang ada.
Peningkatan Transparansi dalam Proses SPMB
Lalu Hadrian menegaskan bahwa keberhasilan SPMB sangat bergantung pada persiapan yang matang dan evaluasi menyeluruh terhadap berbagai masalah, termasuk isu sistem zonasi. “Kami Komisi X DPR RI tentu mengingatkan bahwa keberhasilan SPMB bergantung pada persiapan yang matang, termasuk evaluasi terhadap masalah sebelumnya (sistem zonasi), dan peningkatan kualitas pendidikan di semua sekolah,” terangnya.
Ia juga menekankan perlunya sosialisasi yang lebih luas dan efektif mengenai SPMB. Dalam pandangannya, pelaksanaan SPMB harus transparan agar semua pihak dapat mengawasi proses dengan baik.
Keterlibatan Lembaga dalam Pengawasan
Koordinasi antara lembaga menjadi isu kunci dalam pengawasan SPMB, menurut Lalu. Ia menyarankan agar instansi seperti Polri, KPK, dan Ombudsman dilibatkan untuk meningkatkan efektivitas pengawasan pada pelaksanaan SPMB.
“Forum pengawasan bersama ini, harapannya dapat menjamin proses SPMB berjalan efektif, adil, dan bebas dari manipulasi data domisili atau intervensi pihak ketiga,” ungkapnya. Hal ini diharapkan dapat mencegah praktik-praktik negatif yang merugikan siswa dan orang tua.
Penegakan Hukum Terhadap Praktik Curang
Lalu juga menyatakan dukungannya terhadap pendapat Ketua DPR RI, Puan Maharani, mengenai pentingnya SPMB dalam mengatasi ketimpangan akses pendidikan. Ia menyerukan agar tindakan tegas diambil terhadap individu yang terlibat dalam praktik jual beli kursi.
“Sistem digital pendaftaran dan penegakan hukum tegas bagi pelaku jual beli kursi. Hak anak untuk bersekolah adalah hak konstitusional sehingga negara wajib memastikan proses SPMB transparan, inklusif, dan berkeadilan bagi semua kalangan,” tuturnya.