Kenaikan Tarif Parkir dan Penerapan ERP di DKI Jakarta untuk Atasi Kemacetan

Kenaikan Tarif Parkir dan Penerapan ERP di DKI Jakarta untuk Atasi Kemacetan

ngehitsnow.id – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta baru-baru ini mengumumkan kenaikan tarif parkir dan penerapan Electronic Road Pricing (ERP) sebagai langkah untuk mengatasi kemacetan di ibukota.

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menjelaskan bahwa dana dari kebijakan ini akan digunakan untuk mensubsidi transportasi umum bagi kelompok masyarakat tertentu.

Tujuan dan Manfaat Kebijakan Baru

Kenaikan tarif parkir yang diumumkan bertujuan untuk membiayai layanan transportasi umum seperti TransJakarta, MRT, dan LRT.

Pramono Anung menjelaskan, “Yang pertama, mohon maaf bagi orang-orang yang mampu, nanti pelan-pelan parkirnya saya mau naikkan.”

Dengan kebijakan ini, Pemprov Jakarta berharap dapat mengurangi jumlah kendaraan pribadi di jalanan dan memberikan alternatif transportasi yang lebih baik bagi masyarakat.

Pramono menambahkan bahwa pengguna yang termasuk dalam 15 golongan yang ditetapkan akan mendapatkan akses transportasi umum secara gratis. “Bagi warga yang termasuk dalam 15 golongan, naik MRT, LRT, TransJakarta itu gratis,” tegasnya.

Detail 15 Golongan yang Mendapat Subsidi

Pemerintah telah mengidentifikasi 15 golongan masyarakat yang akan menerima subsidi transportasi publik, di antaranya PNS dan pensiunan DKI, tenaga kontrak DKI, serta penghuni Rusunawa.

Kelompok lain yang berhak atas subsidi ini termasuk TNI, Polri, veteran, dan penyandang disabilitas, sehingga mereka dapat melakukan mobilitas dengan lebih mudah.

Subsidi juga bakal diberikan kepada warga Kepulauan Seribu dan pengurus rumah ibadah, dengan harapan mendorong partisipasi mereka dalam aktivitas sehari-hari.

Kebijakan ini dirancang agar mereka tidak terbebani oleh biaya transportasi, sehingga lebih banyak masyarakat dapat memanfaatkan layanan publik.

Jaringan Transportasi Umum yang Diperluas

Kebijakan ini sejalan dengan perluasan jaringan TransJabodetabek, yang telah membuka lima rute baru untuk menjangkau wilayah penyangga Jakarta.

BACA JUGA:  AI Vocal Remover dan Etika Meng-cover Lagu di YouTube

Rute baru seperti PIK 2–Blok M dan Bogor–Blok M diharapkan dapat meningkatkan aksesibilitas transportasi bagi masyarakat di sekitar.

Rute Bogor–Blok M, misalnya, memiliki durasi sekitar 90 menit dengan 22 titik pemberhentian, sehingga memperpendek waktu tempuh.

Melalui program ini, Pemprov Jakarta tidak hanya berfokus pada kawasan ibukota tapi juga berupaya menciptakan sistem transportasi yang lebih integratif bagi wilayah sekitarnya.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *