ngehitsnow.id – Merince Kogoya, finalis Miss Indonesia 2025 dari Papua Pegunungan, dikeluarkan dari ajang kecantikan setelah video dirinya yang mengibarkan bendera Israel beredar. Keputusan ini memunculkan perdebatan hangat mengenai kebijakan pengibaran bendera negara asing, khususnya Israel, di Indonesia.
Regulasi Mengenai Bendera Israel
Peraturan Menteri Luar Negeri (Permenlu) RI Nomor 3 tahun 2019 mengatur secara rinci tentang larangan pengibaran bendera Israel di Indonesia. Aturan ini ditandatangani oleh Menteri Luar Negeri Retno L P Marsudi pada 8 Februari 2019, dan mengatur hal-hal terkait hubungan luar negeri termasuk dengan negara-negara tanpa hubungan diplomatik.
Dalam Bab X dijelaskan bahwa ‘Tidak diizinkan pengibaran/penggunaan bendera, lambang dan atribut lainnya serta pengumandangan lagu kebangsaan Israel di wilayah Republik Indonesia.’ Ini mencerminkan sikap tegas pemerintah Indonesia terhadap simbol Israel dan komitmennya terhadap perjuangan Palestina.
Indonesia berkomitmen menolak semua bentuk hubungan resmi dengan Israel. Hal ini terlihat dari larangan pengibaran bendera Israel yang mengukuhkan dukungan Indonesia terhadap Palestina.
Reaksi Terhadap Pengibaran Bendera Israel
Kontroversi mengemuka setelah video Merince Kogoya viral. Keputusannya diusir dari ajang Miss Indonesia memicu perdebatan tentang keselarasan tindakan individu dengan kebijakan negara.
Survei lembaga survei Median menunjukkan mayoritas warga negara Indonesia menolak hubungan diplomatik dengan Israel. Pada 12-18 Juni 2025, hasil survei menemukan bahwa 74,9% responden berpendapat agar Indonesia tidak membuka hubungan dengan Israel.
Direktur Eksekutif Median, Rico Marbun, mengungkapkan bahwa ‘Nah ternyata dari 3 statemen ini sebagian besar atau 74,9% menyatakan sebaiknya Indonesia tidak akan pernah membuka hubungan diplomatik atau mengakui Israel,’ dalam keterangannya pada 30 Juni 2025.
Implikasi dari Pengibaran Bendera Asing
Isu pengibaran bendera asing, termasuk bendera Israel, memiliki implikasi politik yang dalam. Tindakan semacam itu bukan hanya soal simbolisme, tetapi juga dapat memengaruhi opini publik dan hubungan internasional.
Sebagai negara yang menjunjung tinggi nilai kemanusiaan, Indonesia memiliki sejarah kuat dalam mendukung perjuangan rakyat Palestina. Pengibaran bendera Israel dianggap sebagai tindakan yang menyalahi komitmen tersebut.
Sikap tegas pemerintah Indonesia terhadap pengibaran atribut Israel menunjukkan dukungan terhadap hak-hak bangsa Palestina. Masyarakat perlu memahami dan menjaga nilai-nilai ini agar tetap sejalan dengan identitas bangsa.