ngehitsnow.id – Baru-baru ini, Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, mengancam akan mendeportasi Elon Musk, pengusaha terkenal dan pendiri Tesla serta SpaceX, sebagai respons atas kritik yang dilontarkan Musk di media sosial.
Musk, yang telah menjadi warga negara AS sejak tahun 2002, mendapat perhatian setelah Trump menyatakan niatnya untuk membuka pusat detensi bagi pekerja migran di Florida.
Kritik Musk dan Respons Trump
Pada 1 Juli 2025, Elon Musk menggunakan akun media sosialnya untuk mengkritik beberapa anggota Kongres AS yang dinilai mendukung RUU yang menguntungkan secara pajak sambil mengklaim mendukung efisiensi belanja negara.
Menanggapi pernyataan tersebut, Trump tidak segan untuk merespons ancaman deportasi terhadap Musk, menyatakan, ‘Kita harus memeriksanya,’ saat ditanya wartawan tentang status imigrasi Musk yang berasal dari Afrika Selatan.
Rencana Pusat Detensi Migran
Trump lalu mengungkapkan rencana untuk membuka pusat detensi pekerja migran di Florida yang akan dinamakan ‘Alligator Alcatraz’, menandakan perhatian serius dari pemerintah terhadap isu imigrasi.
Ia menggarisbawahi, ‘Saya rasa dia tidak seharusnya memainkan permainan itu bersama saya,’ menyoroti ketidakpuasan terhadap kritik yang dilontarkan Musk dan menunjukkan bahwa situasi ini semakin meningkat.
Tanggapan Elon Musk
Musk, melihat ancaman tersebut, merespons di media sosial dengan mengatakan, ‘Sangat menggoda untuk menindaklanjutinya. Sangat, sangat menggoda. Namun, saya akan menahan diri untuk saat ini.’
Pernyataan ini menunjukkan bahwa meskipun Musk merasa terprovokasi atas ancaman itu, ia memilih untuk tetap tenang dan tidak langsung memberikan tanggapan yang bisa memperburuk situasi.