ngehitsnow.id – Kejaksaan Agung, melalui Jampidsus, kini tengah memfokuskan penyelidikan terhadap dugaan keterlibatan Nadiem Makarim dalam kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook. Pemeriksaan ini juga menyentuh komunikasi antara Nadiem dan staf khususnya terkait pengadaan yang menuai kontroversi tersebut.
Nadiem Makarim telah menjalani pemeriksaan panjang selama hampir 12 jam, tetapi enggan menjawab pertanyaan media perihal keterlibatannya dalam kasus ini.
Pemeriksaan Nadiem Makarim dan Staf Khususnya
Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) sudah mulai mendalami dugaan keterlibatan Nadiem Makarim serta beberapa staf khususnya, antara lain Fiona Handayani dan Jurist Tan. Penyidikan ini berupaya mengungkap kemungkinan adanya pemufakatan jahat dalam kajian teknis pengadaan laptop Chromebook.
Nadiem, yang menjabat sebagai Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, diketahui telah menggelar rapat dengan jajaran Kemendikbudristek dan pihak terkait pada 6 Mei 2020. Rapat tersebut dianggap sebagai langkah awal dalam pengembangan kebijakan digitalisasi pendidikan yang mengarah pada pemilihan Chromebook.
Dari hasil temuan penyidik, terdapat indikasi bahwa kajian awal merekomendasikan penggunaan laptop berbasis sistem operasi Windows. Namun, arah kajian tersebut berubah menjelang bulan Juni, dan diarahkan untuk menggunakan Chromebook, yang kini menjadi pusat penyelidikan.
Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, menyebutkan pada konferensi pers, “Nah tetapi sebelum itu ada rapat tanggal 6 Mei 2020 dan oleh penyidik ini yang akan didalami. Nah tentu ada kaitannya juga dengan bagaimana peran dari para stafsus.”
Analisis dan Temuan Penyidik
Penyidik saat ini tengah mengumpulkan data komunikasi antara Nadiem dan staf khususnya untuk memperkuat bukti dugaan korupsi. Berbagai informasi dikumpulkan dari percakapan elektronik yang berfungsi sebagai barang bukti dalam penyelidikan.
Harli menekankan pentingnya cross-check informasi dalam kasus ini, “Nah itu yang saya sampaikan tadi bahwa ada banyak informasi yang dilakukan cross-check oleh penyidik.”
Fiona Handayani telah diperiksa dua kali untuk mengonfirmasi bukti chat berkaitan dengan pengadaan Chromebook. Di sisi lain, Jurist Tan belum memenuhi panggilan penyidik meskipun sudah tiga kali dijadwalkan untuk diperiksa.
Harli mengungkapkan, “Tapi kita tahu bahwa salah seorang Stafsus kan belum hadir kan.” Kejaksaan Agung kini mendalami aspek lain yang melibatkan keseluruhan tim dan pihak terkait dalam perkara ini.
Pemeriksaan Nadiem dan Kontroversi Terkait Pengadaan
Nadiem Makarim sendiri menjalani pemeriksaan selama hampir 12 jam di Gedung Bundar, Jakarta Selatan, terkait dugaan korupsi pengadaan Chromebook. Ia tiba di lokasi pemeriksaan pada pukul 09.10 WIB dan baru keluar pada pukul 20.58 WIB.
Setelah pemeriksaan, Nadiem menyampaikan pernyataan resmi, “Saya akan terus bersikap kooperatif untuk membantu menjernihkan persoalan ini demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap transformasi pendidikan yang telah kita bangun bersama.” Namun, ia tidak mau menjawab pertanyaan wartawan mengenai keterlibatannya.
Media melaporkan bahwa ada banyak pertanyaan mengenai pengkondisian pengadaan Chromebook oleh staf Khusus Nadiem, termasuk tuntutan fee sebesar 30 persen kepada Google. Kontroversi ini semakin diperparah dengan kejanggalan dalam Permendikbud Nomor 5 Tahun 2021 yang menyarankan penggunaan sistem operasi ChromeOS.
Kasus ini mulai diangkat ke tahap penyidikan sejak 20 Mei 2025 dan ditandai dengan adanya dugaan persekongkolan antara Kemendikbudristek dan tim kajian teknis. Harli menyampaikan bahwa “Ditemukan adanya tindakan persekongkolan atau permufakatan jahat dengan cara mengarahkan kepada Tim Teknis yang baru.”