ngehitsnow.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menggagalkan dugaan praktik korupsi melalui operasi tangkap tangan (OTT) di Mandailing Natal, Sumatera Utara. Enam orang yang terdiri dari pegawai negeri sipil dan pihak swasta ditangkap terkait proyek pembangunan jalan dari Kementerian PUPR.
Operasi ini dilaksanakan pada Kamis, 26 Juni 2025, dan menjadi bukti komitmen KPK dalam memberantas korupsi di daerah. Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa pelaku terlibat dalam sinergi antara sektor publik dan swasta dalam praktik korupsi.
Detail Operasi Tangkap Tangan
OTT yang dilakukan KPK berkaitan dengan dugaan korupsi dalam proyek pembangunan jalan di wilayah Mandailing Natal. Penangkapan ini menyoroti pentingnya pengawasan dalam pelaksanaan proyek yang dikelola oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa enam orang yang ditangkap terdiri dari Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pengusaha swasta. Hal ini menandakan adanya kerjasama antara sektor publik dan swasta yang berpotensi merugikan anggaran negara.
Pengumpulan Informasi dan Keterangan Lebih Lanjut
Budi Prasetyo juga menambahkan bahwa KPK memiliki data dan kluster penerimaan yang berkaitan dengan proyek di PUPR Provinsi Sumut. Ini membantu KPK dalam melacak pelanggaran yang mungkin terjadi dalam proyek-proyek yang dikelola di Satuan Kerja PJN Wilayah 1 Sumut.
KPK berkomitmen untuk memberikan penjelasan lebih jelas tentang konstruksi perkaranya kepada masyarakat. Pengumuman ini dijadwalkan bersamaan dengan konferensi pers yang akan digelar pada hari yang sama.
Akibat dan Tindakan Selanjutnya
Meskipun identitas enam orang yang ditangkap belum dirilis, operasi ini menunjukkan upaya KPK untuk memberantas korupsi di level daerah. Tindakan ini mendapatkan perhatian luas dari masyarakat yang mengharapkan tindakan tegas terhadap pelaku korupsi, khususnya yang berkaitan dengan proyek pembangunan.
Kasus ini juga menyoroti tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan proyek-proyek konstruksi yang penting bagi masyarakat. KPK berharap langkah ini dapat meningkatkan kepercayaan publik dalam pengelolaan anggaran negara.