Pembahasan RUU KUHAP Segera Dimulai, DPR Tantang Transparansi

Pembahasan RUU KUHAP Segera Dimulai, DPR Tantang Transparansi

ngehitsnow.id – Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengumumkan bahwa pembahasan Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) akan dimulai pekan depan. Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dari RUU tersebut juga akan segera dikirim pemerintah ke parlemen untuk dibahas bersama.

Dasco menyatakan bahwa rapat kerja antara DPR dan pemerintah direncanakan akan dimulai setelah DIM yang disepakati pemerintah disampaikan. “DIM yang sudah disepakati pemerintah kemungkinan besar minggu ini sudah dikirim dan insya Allah minggu depan akan mulai rapat kerja antara pemerintah dan DPR,” ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Persiapan Pembahasan RUU KUHAP

Dalam pernyataannya, Dasco menuturkan bahwa rapat kerja antara DPR dan pemerintah direncanakan akan dimulai setelah DIM yang disepakati pemerintah dikirim. Dasco menekankan pentingnya kolaborasi ini untuk memastikan pembahasan RUU KUHAP yang efektif.

Ketepatan waktu pengiriman DIM menjadi kunci agar jadwal pembahasan tidak terganggu. Ia menegaskan, “Pembahasan RUU KUHAP akan dilakukan secara terbuka dan transparan, dan publik bisa mengakses seluruh perkembangan pembahasan melalui situs resmi DPR RI.”

Keberadaan DIM ini merupakan langkah awal dalam proses legislasi, yang diharapkan dapat meningkatkan kejelasan dan sistematisasi hukum acara pidana di Indonesia.

Komitmen Terhadap Transparansi

Dasco menegaskan pentingnya pendekatan terbuka dan transparan dalam pembahasan RUU KUHAP. “Proses ini tidak akan menutup peluang bagi publik untuk mengetahui perkembangan dari RUU tersebut,” jelasnya.

Sikap transparansi ini diharapkan akan membangun kepercayaan publik terhadap DPR dalam menangani isu hukum. Dengan adanya akses ini, masyarakat diharapkan dapat memberikan kontribusi serta masukan yang konstruktif.

Melalui situs resmi DPR, seluruh informasi terkait perkembangan RUU ini akan dapat diakses oleh masyarakat luas, sehingga diharapkan partisipasi publik dapat meningkat.

BACA JUGA:  Kenali Lima Suara Aneh pada Mesin Mobil dan Apa Arti di Baliknya

Aspirasi Masyarakat Dalam Penyusunan RUU

DPR telah mengumpulkan berbagai aspirasi masyarakat sebagai masukan penting dalam penyusunan RUU KUHAP. “Pihak DPR sudah melakukan partisipasi publik dengar pendapat dari masyarakat dengan bahan yang sudah cukup dikumpulkan,” ungkap Dasco.

Proses ini mencerminkan upaya DPR untuk menyusun regulasi yang tidak hanya bersifat teknis, tetapi juga responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Penandatanganan DIM RUU KUHAP pada Senin (23/6/2025) melibatkan berbagai pihak, termasuk Menteri Hukum dan HAM serta Kapolri.

Kerjasama antar lembaga ini menunjukkan semangat kolaborasi dalam menghasilkan produk hukum yang berkualitas, sekaligus menciptakan kepastian hukum yang lebih baik bagi masyarakat.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *