ngehitsnow.id – Kehebohan pembegalan yang ramai diperbincangkan di Subang ternyata tidak lebih dari sebuah rekayasa. Polisi mengungkapkan bahwa cerita itu dibuat oleh pelaku sendiri dan bukan merupakan kejadian nyata.
Awalnya, publik dikejutkan oleh sebuah unggahan di media sosial yang menyebutkan seorang pemuda, AB (48), menjadi korban pembegalan di Jalan Raya Pusaka–Compreng. Setelah penyelidikan, kebenaran terungkap bahwa ini adalah aksi yang disengaja untuk menarik perhatian.
Awal Mula Kehebohan Pembegalan di Subang
Warga Subang sempat terkaget dengan berita pembegalan yang diklaim terjadi dengan kekerasan di salah satu jalan kota. Informasi ini beredar luas di Facebook melalui akun KAARIKUNO KUN, yang mencantumkan nama seorang pemuda bernama AB (48) sebagai korban.
Update tersebut disertai dengan foto yang menunjukkan baju AB yang robek, seolah-olah akibat tindakan keji tersebut, sehingga memicu kepanikan di masyarakat setempat.
Namun, pihak kepolisian setempat kemudian melakukan penyelidikan untuk mencari kebenaran di balik kabar viral ini.
Penyelidikan dan Pengakuan Pelaku
Unit Reskrim Polsek Pusakanagara melakukan penelusuran lebih lanjut dan menemukan kebenaran yang mengejutkan. AB sendiri akhirnya mengakui bahwa cerita tentang pembegalan itu sepenuhnya tidak benar.
Kapolsek Pusakanagara, Kompol R. Jusdijachlan, menjelaskan bahwa “Saudara AB mengakui cerita pembegalan itu tidak benar. Ia sendiri yang merobek bajunya dengan silet.”
Penjelasan ini menunjukkan bahwa tindakan tersebut merupakan respons terhadap tekanan emosional yang dialaminya.
Klarifikasi dan Dampak Hukum
AB dan adiknya, AS (28), yang juga ikut menyebarkan informasi palsu, diminta untuk bertanggung jawab atas tindakan mereka. Polisi mengarahkan keduanya untuk membuat video klarifikasi serta menyiapkan surat pernyataan permintaan maaf.
Kapolsek menekankan pentingnya bijak dalam menggunakan media sosial, terutama terkait informasi sensitif tentang kejahatan. “Menyebarkan hoaks dapat dikenakan sanksi hukum,” tegas Kompol R. Jusdijachlan, mengingatkan kepada publik agar lebih berhati-hati dan bertanggung jawab saat berbagi informasi.