ngehitsnow.id – Pemerintah berencana menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk pekerja berpenghasilan rendah mulai Juni 2025. Setiap penerima akan mendapat total bantuan senilai Rp 600.000 melalui bank yang ditunjuk pemerintah.
Lima bank resmi, termasuk Himbara dan satu bank syariah nasional, akan menyalurkan BSU ini. Semua penyaluran dilakukan langsung ke rekening penerima yang telah terverifikasi.
Bank Penyalur BSU 2025
Kementerian Ketenagakerjaan telah menetapkan lima bank untuk menyalurkan BSU 2025. Bank-bank tersebut adalah Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Mandiri, Bank Tabungan Negara (BTN), dan Bank Syariah Indonesia (BSI).
Penyaluran dana dilakukan berdasarkan data verifikasi dari BPJS Ketenagakerjaan. Dengan demikian, pekerja yang memenuhi syarat dapat menerima dana langsung ke rekening mereka melalui bank-bank ini.
Target dan Jadwal Penyaluran
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menjelaskan bahwa pencairan BSU 2025 ditargetkan selesai sebelum minggu kedua Juni 2025. Dalam pernyataannya di Kantor Kemenaker, Yassierli mengungkapkan, “Sebelum minggu kedua kami berharap sudah tersalurkan.”
Program ini bertujuan untuk membantu menjaga daya beli masyarakat dengan alokasi anggaran sebesar Rp 10,72 triliun. Anggaran tersebut diperuntukkan bagi 17,3 juta pekerja dan 565.000 guru.
Persyaratan dan Cara Cek Penerima
Penerima BSU harus memenuhi syarat sebagai warga negara Indonesia dengan NIK yang valid dan menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan kategori Penerima Upah (PU) serta berpenghasilan maksimal Rp 3,5 juta per bulan.
Pekerja dapat mengecek status penerimaan melalui situs BPJS Ketenagakerjaan atau aplikasi JMO. Proses verifikasi dilakukan sepenuhnya melalui saluran resmi, sehingga informasi dari media sosial atau situs tidak resmi sebaiknya diabaikan.