ngehitsnow.id – Jenazah Juliana Marins (26), pendaki asal Brasil yang meninggal di Gunung Rinjani, telah sampai di kampung halamannya di Rio de Janeiro pada malam Selasa (1/7/2025). Keluarga Juliana saat ini mengajukan permohonan untuk autopsi ulang terkait ketidakjelasan penyebab kematian yang dialaminya.
Pengacara keluarga Juliana menekankan bahwa penjelasan mengenai penyebab kematiannya belum memadai, menandakan adanya dugaan kelalaian dalam penanganan penyelidikan kasus ini.
Pengembalian Jenazah dan Permintaan Autopsi Ulang
Jenazah Juliana Marins tiba di Rio de Janeiro setelah dievakuasi dari Gunung Rinjani, Lombok, NTB menggunakan pesawat militer Angkatan Udara Brasil.
Setelah kedatangan jenazah, keluarga Juliana langsung mengajukan permintaan untuk autopsi kedua di Brasil. Mereka berharap agar penyebab kematian yang belum jelas bisa terjawab, dan menginginkan kepastian dari sisi hukum.
Dugaan Kelalaian dan Penyelidikan Hukum
Menurut laporan, Kantor Pembela Umum Federal Brasil (DPU) telah mengajukan penyelidikan kepada Kepolisian Federal (PF) untuk menyelidiki kematian Juliana.
Jika ditemukan adanya kelalaian dari pihak otoritas Indonesia dalam memberikan bantuan saat kejadian, kasus ini berpotensi diajukan ke Komisi Hak Asasi Manusia Inter-Amerika (IACHR) untuk mendapatkan perhatian lebih lanjut.
Komisi Hak Asasi Manusia Inter-Amerika (IACHR)
IACHR merupakan lembaga independen yang berfungsi melindungi hak asasi manusia di negara-negara yang tergabung dalam Organisasi Negara-Negara Amerika (OAS), termasuk Brasil.
Meskipun IACHR tidak memiliki wewenang eksekusi, rekomendasi yang dikeluarkan oleh lembaga ini dapat memberikan tekanan diplomatik terhadap negara yang terlibat apabila didapati pelanggaran hak asasi manusia.