ngehitsnow.id – Polda Metro Jaya kini tengah mengusut dugaan ijazah palsu yang melibatkan ajudan Presiden RI ke-7 Joko Widodo, Kompol Syarif Muhammad Fitriansyah. Hal ini terungkap melalui pernyataan resmi Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, pada Jumat (4/7/2025).
Kompol Syarif telah memberikan keterangan kepada penyidik pada Kamis (3/7/2025), didampingi oleh dua kuasa hukum dari Jokowi. Proses penyelidikan ini juga melibatkan pemeriksaan terhadap 49 saksi untuk mendalami dugaan tersebut.
Detail Pemeriksaan Ajudan Jokowi
Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengonfirmasi bahwa pemeriksaan kepada Kompol Syarif dilakukan untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut. Ade Ary menambahkan, ‘Benar, ada keterangan yang diperlukan untuk pendalaman materi.’
Selama pemeriksaan yang berlangsung di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kompol Syarif didampingi oleh dua kuasa hukum, yaitu Yakup Hasibuan dan Andre Pasaribu. Syarif tiba di lokasi pemeriksaan sekitar pukul 17.12 WIB dan menyelesaikan prosesnya pada pukul 19.22 WIB.
Langkah Penyelidikan yang Diambil
Polda Metro Jaya telah mengklarifikasi bahwa mereka telah memeriksa 49 saksi yang terkait dengan tuduhan ijazah palsu ini. Kata Ade Ary, ‘Kami sudah memeriksa 49 saksi dalam tahap penyelidikan.’
Saksi-saksi yang diminta keterangan mencakup individu-individu yang memiliki pengetahuan atau telah menyaksikan kejadian yang berhubungan dengan tuduhan ini, termasuk pihak yang terlapor.
Transparansi Proses Penyidikan
Kombes Pol Ade Ary menekankan pentingnya menjaga transparansi dalam proses penyidikan ini. Dengan memeriksa banyak saksi, pihak kepolisian berharap bisa mengungkap fakta dan bukti secara menyeluruh.
Pernyataan Ade Ary menunjukkan komitmen untuk menciptakan keadilan, di mana semua informasi relevan harus terungkap untuk kepentingan publik.