ngehitsnow.id – Pada tanggal 22 Juni 2025, masyarakat Jakarta akan mendapatkan kesempatan langka untuk menggunakan layanan transportasi publik dengan tarif hanya Rp 1. Kebijakan ini diterapkan dalam rangka merayakan HUT ke-498 DKI Jakarta.
Moda transportasi yang mendapatkan diskon ini termasuk Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta, yang akan memberikan akses lebih mudah bagi pengguna di seluruh kota.
Informasi Seputar Tarif Spesial
Kebijakan tarif Rp 1 ini akan berlaku selama 24 jam penuh dari pukul 00.00 hingga 23.59 WIB pada hari tersebut. Pengumuman tersebut disebarkan melalui akun Instagram resmi Dinas Perhubungan DKI Jakarta yang merinci semua informasi penting.
Seluruh pengguna transportasi publik di Jakarta berhak menikmati perjalanan dengan tarif yang sangat terjangkau ini, yang dibuat demi keperluan perekaman data pelanggan. Ini adalah kesempatan baik untuk merasakan transportasi publik dengan biaya minimal.
Syarat dan Ketentuan yang Berlaku
Untuk bisa menikmati tarif spesial ini, terdapat beberapa syarat dan ketentuan yang harus diikuti. Tarif Rp 1 hanya berlaku untuk layanan Transjakarta, LRT Jakarta dengan rute Velodrome-Pegangsaan Dua, serta MRT Jakarta.
Pengguna diwajibkan menggunakan metode pembayaran tertentu, seperti kartu uang elektronik dari Bank Mandiri, Bank BCA, Bank BNI, dan Bank BRI. Selain itu, pembayaran juga dapat dilakukan melalui aplikasi JakLingko dan MyMRTJ.
Dukungan bagi Pengguna Transportasi Publik
Meskipun tarif Rp 1 berlaku untuk transportasi utama, layanan Mikrotrans dan Transjakarta Cares masih tetap dijalankan sesuai tarif awal. Ini merupakan bagian dari kebijakan terkait pelayanan gratis bagi masyarakat tertentu sesuai dengan Pergub DKI Jakarta No. 133 tahun 2018.
Masyarakat dapat memanfaatkan aplikasi JAKI untuk memeriksa jadwal dan informasi lebih lanjut mengenai layanan transportasi yang tersedia di Jakarta pada tanggal tersebut. Aplikasi ini menyajikan kemudahan akses untuk semua informasi yang dibutuhkan.